Influencer Malaysia Lolos Penjara Usai Mengakui Kesalahan Promosi Judi Daring

Influencer Malaysia Lolos Penjara Usai Mengakui Kesalahan Promosi Judi Daring

Nur Syakilla Natasya, seorang influencer berusia 20 tahun dari Malaysia, berhasil menghindari penjara setelah mengakui perannya dalam promosi perjudian daring. Sidang berlangsung di Pengadilan Majistret Marang, di mana ia diwajibkan menjalani masa percobaan dua tahun dengan janji berkelakuan baik. Pertimbangan Pengadilan dalam Penjatuhan Vonis Putusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti usia muda Syakilla, situasi pribadinya, dan laporan dari Dinas Kesejahteraan Sosial. Ia juga diharuskan membayar jaminan sebesar RM2,000.

Kejadian yang menjadi sorotan berlangsung pada 23 Januari 2026, ketika dia kedapatan mempromosikan aktivitas perjudian daring di sekitar Pasar Marang. Pelanggaran Hukum yang Ditujukan Syakilla dihadapkan dengan tuduhan berdasarkan Seksyen 4(1)(g) dari Akta Rumah Judi Umum 1953 Malaysia, yang menetapkan denda hingga RM50,000 atau penjara maksimal tiga tahun. Namun, karena statusnya sebagai pelanggar pemula, pengadilan memberikan peluang untuk pembinaan.

Laporan dari Dinas Kesejahteraan Sosial menyoroti kondisi Syakilla, yang berbeda dengan promotor judi komersial lainnya. Cedera di pahanya membatasinya untuk bekerja keras. Ditambah lagi, ia memiliki kehidupan sosial yang terbatas, jarang meninggalkan rumah. Keluarga Syakilla mendapat kepercayaan untuk memantau perilakunya, yang menjadi alasan penting dalam keputusan pengadilan. Tidak adanya catatan pelanggaran sebelumnya, bersama dengan penilaian sosial dan pembelaan hukum, mendorong hakim untuk memberikan masa percobaan dan bukan penjara.